Kamis, 04 Juli 2019

Cara Cek Status IMEI Ponsel di Kemenperin

Cara Cek Status IMEI Ponsel di Kemenperin - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Untuk diketahui IMEI merupakan nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Jika suatu ponsel memiliki slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dipunyai perangkat tersebut. Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia.

Kemenperin telah mengumpulkan semua IMEI dari ponsel yang resmi dalam database. cara cek nomor xl atau cek nomor xl dan nomor xl atau cek nomor dan aplikasi perekam layar android atau aplikasi perekam layar dan perekam layar android atau aplikasi android dan cara cek tagihan listrik atau tagihan listrik dan cara cek tagihan atau cara upgrade kartu indosat 3g ke 4g dan kartu indosat 3g ke 4g atau indosat 3g ke 4g dan 3g ke 4g atau cara cek kuota tri dan cara cek kuota 3 atau cek kuota tri dan cek kuota 3 atau cara mengubah pdf ke jpg dan pdf ke jpg atau cara pdf ke jpg dan mengubah pdf ke jpg atau cara cek pulsa telkomsel dan pulsa telkomsel atau cek pulsa telkomsel dan kode rahasia hp xiaomi atau kode rahasia xiaomi dan kode rahasia android atau cara cek nomor im3 dan nomor im3 atau cek nomor im3 dan aplikasi android tercanggih atau aplikasi tercanggih dan aplikasi android atau Mereka pun telah mengembangkan sistem identifikasi ponsel ilegal yang diberi nama DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System).

Cara Cek Status IMEI Ponsel di Kemenperin

Saat ini Kemenperin tinggal menunggu data data MSISDN (mobile subscriber integrated services digital network number) dari operator telekomunikasi untuk mengidentifikasi ponsel ilegal saat konsumen mengaktivasi nomor kartu SIM. Selayaknua IMEI, MSISDN adalah nomor identitas SIM Card.

Nantinya operator seluler tinggal memasang aplikasi di sistemnya. Ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, seketika aplikasi akan memindai nomor IMEI perangkat. Sistem akan mengecek keabsahan IMEI tersebut ke sistem DIRBS Kemenperin. Jika nomor IMEI tidak terdaftar, maka koneksi jaringan akan diputus.

Aturan mengenai pemblokiran ini sendiri diharapkan berlaku pada 17 Agustus mendatang. Namun sembari menunggu, masyarakat bisa melakukan pengecekan IMEI ponselnya, apakah terdaftar di database Kemenperin.

Cara pengecekannya cukup gampang. Berikut langkah-langkahnya: 1. Siapkan IMEI Ponsel

Cara Cek Status IMEI Ponsel di KemenperinFoto: techadvisor

Kamu bisa menekan *#06# di ponsel. Seketika nomor IMEI akan tampil.

Bila tidak, kamu bisa melakukan pengecekan di bagian pengaturan ponsel. Biasanya tertera di bagian About Phone.

Bisa juga melihat kode IMEI pada kotak kemasan ponsel.

2. Akses situs www.kemenperin.go.id/imei

3. Masukan kode IMEI pada bagian yang telah disediakan

4. Setelahnya akan muncul informasi legalitas ponsel

Jika ponsel kamu terdaftar, di layar akan tampil merek dan tipe ponsel, beserta perusahaan yang mendistribusikan.

Nah jika tidak, ada dua kemungkinan. Pertama, kalau kamu membeli ponselnya secara resmi, bisa jadi IMEI belum masuk di database Kemenperin. Kedua, ponsel kamu memang ilegal atau berstatus ponsel black market (BM).
desaincatrumah.com carstren.com urumahminimalis.com dpbbmbaru.com baktikita.com lensarumah.com dpbergerak.xyz contohrumah.com tokobahan.xyz caraceks.xyz hargaonline.xyz caratips.xyz suaraxburung.xyz situsresep.xyz dplucu.xyz carahp.xyz postekno.com